Monday, February 2, 2015

EKSISTENSI PANCASILA YANG TERGERUS ZAMAN

Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Pancasila sebagai landasan ideal bagi bangsa Indonesia dan ditempatkannya teks Pancasila dalam pembukaan UUD 1945, menimbulkan dampak besar dalam seluruh segi kehidupan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang yuridis hal ini bisa kita wujudkan dengan sinkronisasi segala bentuk peraturan perundang-undangan di bawah UUD agar maksud dan tujuan Pancasila dapat tercapai melalui bentuk penjabaran norma-norma hukum. Namun, sinkronisasi jiwa Pancasila yang dijabarkan dalam norma-norma hukum itu masih menyimpan banyak persoalan tentang eksistensi Pancasila dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia. Sebagai suatu norma kita akui Pancasila haruslah menjadi pedoman bagi segala bentuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Bumi Pertiwi ini. Tapi sebagai pandangan hidup adakah Pancasila masih menjadi satu kesatuan jiwa dan cara berpikir bangsa Indonesia?
Nilai-nilai Pancasila kini telah tergerus oleh globalisasi yang selalu membawa karakter individualistik dan liberal. Kita sebagai bangsa tidak lagi mampu menjadikan Pancasila sebagai benteng untuk menahan arus globalisasi yang membawa dampak kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan Pancasila. Persoalan-persoalan bangsa yang tak pernah kunjung selesai adalah bentuk lunturnya Pancasila dari jiwa bangsa Indonesia. Karena semua persoalan itu sejatinya adalah persoalan yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakater sebagai identitas bangsa Indonesia. Sebuah karakater yang mampu menghantarkan bangsa ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakater itu bernama pancasilais.
Kini, sebagai bangsa kita terlalu sibuk memikirkan bagaimana nilai ekspor kita meningkat, cadangan devisa bertambah, eksploitasi sumber daya alam, dan bagaimana mekanisme memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Tapi kita tidak pernah lagi berpikir untuk bagaimana membumikan Pancasila di hati anak bangsa, sehingga mereka bisa tumbuh sebagai pemegang tongkat estafet sebagai seorang Pancasilais. Perhatian kita tersita oleh persoalan-persoalan teknis yang sejatinya bisa diselesaikan secara mudah asal kita sebagai bangsa punya pendirian. Pancasila kini hanya dijadikan sebagai bacaan wajib dalam setiap upacara, bacaan dan hapalan wajib dalam setiap jenjang pendidikan, tapi kita tidak pernah mewajibkan menerapkan nilai-nilainya.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.
Namun bagaimana dengan keeksistensian Pancasila sekarang ini???

“Pada hakekatnya pancasila merupakan suatu alat mempersatu dalam perjuangan kita, perjuangan bangsa yang membawa corak sendiri” Sepenggal kalimat yang diucapkan oleh Soekarno tersebut menggugah kita untuk merenungkan makna akan eksistensi pancasila di masa ini. Pancasila merupakan karya besar anak bangsa. Karya yang bukan diadopsi dari dua ideologi besar saat itu tetapi ideologi besar Pancasila lahir dalam karakternya sendiri, karakter keindonesiaan. Bahkan, Bertrand Russel seorang pemikir besar di masa itu dalam salah satu harian Inggris menyatakan bahwa Pancasila adalah sintesis kreatif dari ideologi dunia.
Pancasila merupakan identitas, falsafah dan pandangan hidup bangsa serta dasar negara ini. Pancasila merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut bangsa ini dari sabang sampai merauke yang diramu secara analisis dan sintesis. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa harusnya tertanam dalam alam bawah sadar setiap komponen bangsa ini. Dengan tertanamnya kelima sila pancasila dalam alam bawah sadar setiap masyarakat maka nilai-nilai pancasila itu akan terpancar dari setiap perilaku anak bangsa. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah nilai-nilai pancasila itu sudah tertanam dalam alam bawah sadar setiap anak bangsa dan terejawantahkan dalam setiap tindakan, visi, misi maupun tujuannya? Jawabannya adalah tidak.
Pancasila saat ini hanya menjadi jargon dan sekedar dikutip dalam diskursus politik tanpa implementasi. Contoh kecil dari bentuk masyarakat yang tidak menghargai pancasila adalah seperti keadaan di salah satu Sekolah Dasar di Serang, di sana ada bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Dari contoh itu, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila, banyak juga masyarakat dan bahkan pemerintah yang tidak hafal akan isi dari sila-sila pancasila itu sendiri. Kondisi ini sangatlah  memprihatikan, jika saja masyarakat kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dibecah belah.
Ataupun adanya berbagai kasus-kasus besar beberapa tahun lalu dalam masyarakat banyak bermunculan, seperti; banyaknya aliran-aliran sesat yang kemunculannya secara terang-terangan. Banyaknya aliran-aliran sesat diberbagai penjuru Indonesia seperti Inkar Sunnah, Teguh Esha, HMA Bijak Bestari, Jam,iyyatul Islamiyah, Lia Aminuddin (LIA EDEN), “Rasul” Ahmad Moshaddeq, Rasul Sabda Kusuma dari Kudus, Agus Imam Solihin atau Satrio Paningit, Surga Eden Di Cirebon dan Tuhannya Ahmad Tantowi, Aliran Hidup Di Balik Hidup (HDH), Ahmadiyah, Jaringan Islam Liberal (JIL), hingga NII di Sumatera, menjadikan kekawatiran besar di masyarakat akan agama yang disampaikan oleh orang per orang kepada mereka baik yang nmereka ketahui orangnya ataupun tanpa mengetahui orangnya, yang mengakibatkan banyak terjadi kemarahan massa ditempat-tempat diadakannya ajaran sesat karena kelambatan pemerintah dalam menangani kegiatan dari ajaran-ajaran sesat yang sudah mendeklarasikan diri dii dalam masyarakat. Meskipun sekarang ini telah ada LPPI tetapi lembaga ini tidak menjamin akan berhentinya penyebaran aliran-aliran sesat di Indonesia, dikarenakan lembaga ini hanya bersifat memberantas. Sedangkan untuk pencegahan kemunculan-kemunculan aliran sesat kembali tergantung pada kesadaran masyarakat terhadap agamanya masing-masing dengan menanamkan kesadaran pada pancasia sila pertama.

Eksistensi pancasila saat ini tergerus dalam arus globalisasi. Arus globalisasi membawa kita dalam gaya hidup kebarat-baratan yang liberal, rasionalistik dan individual. Kita seakan-akan lupa bahwa pancasila tidak mengajarkan kita sifat individualistik tetapi mengajarkan kita gotong royong. Soekarno menyatakan bahwa jika pancasila diperas dan dikerucutkan menjadi eka sila maka eka sila itu adalah gotong royong. Gotong royong sebagai esensi pancasila dan jati diri kebangsaan harusnya menjelma dalam kehidupan kita dan tidak tergantikan dengan nilai individualisme. Ini tidaklah berarti bahwa pancasila harus ditempatkan sebagai ideologi tertutup karena pancasila oleh pendiri bangsa ini diharapkan menjadi ideologi terbuka. Ideologi yang bisa bergaul dengan perkembangan zaman tetapi juga menjadi filter dari setiap pengaruh perkembangan zaman tersebut. Nilai-nilai individualisme sebagaimana yang tampak dalam liberalisme harusnya disaring dan tidak boleh merusak nilai gotong royong dalam pancasila.
Urgensi untuk menghidupkan kembali pancasila saat ini adalah suatu hal yang tidak dapat ditunda apalagi dinafikkan. Hal ini disebabkan, Pancasila terkesan tidak lagi menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana tidak, para penyelenggara negara memanfaatkan jabatannya untuk melakukan korupsi, suatu hal yang sangat bertentangan dengan pancasila. Di sisi ekonomi, bangsa ini dibangun dengan ekonomi neo liberal yang jelas bertentangan dengan ayat kelima pancasila, penegakan hukum tidak menjunjung tinggi nilai keadilan sebagaimana yang diamanatkan sila kedua pancasila. Belum lagi penyelewengan pancasila dalam berbagai sektor kehidupan lainnya. Realitas tersebut membawa kita pada satu kesimpulan bahwa bangsa ini sedang mengalami krisis ideologi baik dalam hal pemahaman maupun implementasi.

Untuk mengatasi krisis pancasila yang terjadi pada bangsa ini maka perlu diambil beberapa langkah oleh segenap bangsa ini, diantaranya:
1. Pemerintah harusnya merancang kurikulum pendidikan yang didasarkan pada keseimbangan antara pemahaman dan implementasi pancasila. Peserta didik tidak boleh hanya diberikan pengetahuan tetapi juga disadarkan tentang betapa pentingnya pancasila bagi bangsa ini. Betapa mulia dan agungnya nilai pancasila tersebut dan memotivasi siswa untuk mengimplementasikan nilai-nilai pancasila tersebut. Pancasila di sekolah harusnya bukan hanya ada dalam text book tetapi juga dalam realitas. Penilaian pun harusnya bukan hanya didasarkan pada kemampuan intelektual tapi implementasi dari nilai di dalamnya.
Penulis meyakini bahwa dengan penanaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila di sekolah akan menyelamatkan bangsa ini dari krisis ideologis, krisis yang membawa kita berkubang dalam lumpur korupsi dan terombang ambing dalam arus globalisasi. Sebagai contoh, masalah korupsi adalah masalah nilai, masalah ketiadaan nilai-nilai pancasila dalam kalbu penyelengara Negara. Jika nilai pancasila dapat ditanamkan maka potensi terjadinya korupsi akan diperkecil.
2. Bangsa ini harus menanamkan nilai pancasila tersebut dari mulai masa kanak-kanak, yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Anak-anak gampang menyerap nilai karena memiliki memori otak yang besar dan maksimal di masa itu. Dengan tertanamnya, nilai-nilai tersebut sejak kecil maka mereka akan mengaplikasikannya sejak dini pula sehingga hal ini menjadi kebiasaan dan terefleksi dalam aktivitas mereka seumur hidup.
Penulis sangat mengagumi keberhasilan bangsa Asia Timur seperti Cina, Jepang, Korea Selatan dan Korea Utara yang berhasil merefleksikan nilai ideologi dalam setiap aktivitas mereka. Salah satu faktor yang melatar belakangi hal tersebut adalah penanaman nilai-nilai ideologi sejak dini. Penulis meyakini bahwa jika pancasila mampu ditanamkan sejak dini maka nilai-nilai pancasila juga akan terefleksi dalam kehidupan masyarakat bangsa ini.
3. Di sisi lain media di Indonesia dapat berkontribusi dengan menampilkan lagu-lagu kebangsaan yang dapat membangkitkan semangat kita untuk mengimplementasikan pancasila. Dengan penampilan lagu-lagu dengan semangat kebangsaan tersebut maka kita akan menyadari bahwa pancasila saat ini sedang mengalami penurunan karena sangat jarang dibicarakan dan diimplementasikan. Jika hal ini dilakukan secara terus menerus maka nilai-nilai pancasila akan tersimpan dalam alam bawah sadar dan tercermin bahkan dalam respons reflex sekalipun.
Peran media dalam mengembangkan nilai-nilai ideologi tidak dapat dielakkan. Sebagai contoh, Amerika menanamkan nila-nilai ideologi melalui berbagai film perang yang menunjukan keagungan nilai-nilai ideologinya. Penulis berharap agar media di Indonesia dapat menanamkan dan mendesiminasi nilai-nilai pancasila. Peran media ini perlu agar nantinya lagu-lagu kebangsaan yang mengandung nilai ideologi tidak tereliminasi oleh lagu-lagu modern.
4. Adapun akademisi dapat menghidupkan pancasila melalui seminar, diskusi maupun kegiatan keilmuan lainnya. Penggalian makna akan nilai pancasila sangat penting dalam mendukung implementasi pancasila ke depan. Adanya diskusi keilmuan tersebut dapat pula dipandang sebagai kegiatan untuk menjaga kemurnian pancasila agar nantinya tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu untuk kepentingannya. Monopoli tafsiran pancasila untuk kepentingan penguasa pernah terjadi pada masa orde baru. Kegiatan ini juga penting untuk mengfungsikan pancasila sebagai ideologi terbuka, ideologi yang dapat bergaul dengan perkembangan zaman tetapi juga menjadi filter dalam perkembangan tersebut.

Di akhir tulisan ini, penulis mengajak semua komponen bangsa ini untuk memgimplementasikan pancasila dalam kehidupan bangsa ini. Implementasi pancasila dalam kondisi kekinian dapat dipandang sebagai upaya nyata dalam menyelamatkan negara ini. Terutama di kalangan kaula muda yang seperti saya ini lebih banyak memahami berbagai gadget dibandingkan dengan memahami atas nilai-nilai yang terkandung dalam paancasila. Agar bisa menyelamatkan bangsa dari krisis nilai, krisis yang menyebabkan kita kehilangan pegangan dalam kehidupan bernegara sebagai masa depan bangsa.


Thursday, January 15, 2015

RESUME - PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN SDM

A.      PENGERTIAN DAN TUJUAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN
Pelatihan adalag suatu kegiatan mempelajari kemampuan dan pengetahuan dalam bidang tertentu. Yang dengan sengaja diberikan melalui prosedur sistematis dan terorganisir untuk mencapai kerja yang efektif.
Sedangkan pengembangan adalah suatu usaha yang sistematis dan terorganisir yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan teknis, teoritis, konseptual dan moral. Karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerja dan jabatan.
Tujuan dari pelatihan dan pengembangan diantaranya, yaitu:
a.       Meningkatkan produktifitas
b.      Meningkatkan mutu
c.       Meningkatkan ketepatan dalam perencanaan SDM
d.      Meningkatkan semangat kerja
e.      Menjaga keselamatan kerja dan kesehatan

B.      KAPAN PELATIHAN DIANGGAP PERLU?
Dalam suatu instalasi atau perusahaan biasanya para tenaga kerja yang akan menduduki jabatan baru yang tidak di dukung dengan pendidikannya atau yang belum mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, biasanya upaya yang akan ditempuh adalah yang melakukan pelatihan dan pengembangan karir.

C.      JENIS-JENIS PROGRAM DAN PELATIHAN
Ada 5 jenis pelatihan diantaranya:
a.       Pelatihan keahlian
Kebutuhan atau kekurangan diidentifikasi memlalui penilaian yang jeli.
b.      Pelatihan ulang
Berupaya memberikan keahlian-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja yang berubah-rubah.
c.       Pelatihan lintas fungsional
Melibatkan pelatihan karyawan untuk melakukan aktifitas kerja dalam bidang lainnya selain dan pekerjaan yang ditugaskan.
d.      Pelatihan tim
Terdiri dari sekelompok individu untuk menyelesaikan pekerjaan demi tujuan bersama dalam sebuah tim kerja.
e.      Pelatihan kreatifitas
Berlandaskan pada asumsibahwa kreatifitas dapat dipelajari.

D.      ORIENTASI PEKERJA BARU
Orientasi adalah upaya pelatihan dan pengembangan awal bagi para karyawan baru yang member mereka informasi mengenai perusahaan, jabatan, dan kelompok kerja.
                Orientasi terdiri dari 2 jenis, yaitu:
a.       Induksi
Tahap awal dalam karyawan baru. Mempelajari apa yang akan dilakukan, peraturan-peraturan dan sebagainya.
b.      Sosialisasi
Proses yang berjangka lebih panjang dimana karyawan baru mempelajari norma-norma, sistem nilai dan kelompok.
Tujuan orientasi diantaranya:
a.       Mempelajari prosedur pekerjaan
b.      Penjalinan hubungan dengan perusahaan
c.       Memberi tahu peran mereka masing-masing
d.      Menginformasikan mengenai organisasi dan kebijakannya
e.      Memperkenalkan dengan rekan-rekan kerja mereka.
Manfaat program orientasi yaitu:
a.       Mengurangi kecemasan karyawan
b.      Karyawan baru bisa mempelajari tugasnya dengan baik
c.       Karyawan baru memilikiekspetasi yang lebih realistis mengenai pekerjannya
d.      Karyawan baru menjadi lebih mandiri
e.      Mengurangi kecenderungan karyawan baru untuk mengundurkan diri dari pekerjannya

E.       PELATIHAN DAN TAHAP-TAHAPNYA
1.       Penentuan kebutuhan pelatihan adalah lebih sulit untuk menilai kebutuhan-kebutuhan pelatihan bagi para pekerja yang ada daripada mengorientasikan para pegawai yang baru.
Dalam tahapan ini terdapat 3 macam kebutuhan akan pelatihan, yaitu:
a.       General treatment need, yaitu penilaian kebutuhan pelatihan bagi semua pegawai dlam suatu klasifikasi pekerjaan tanpa memperhatikan data mengenai kinerja dari seorang pegawai tertentu.
b.      Oversable performance discrepancies, didasarkan pada hasil pengamatan terhadap berbagai masalah, wawancara, daftar pertanyaan, evaluai dan dengan cara meminta para pekerja untuk mengawasi sendiri hasil kerjanya sendiri.
c.       Future human resources need, lebih berkaitan dengan ketidaksesuaian kinerja, tetapi lebih berkaitan dengan sumber daya manusia untuk waktu yang akan datang.
2.       Mendesain program pelatihan, yaitu dengan melakukan perubahan dalam system feedback, seleksi, imbalan atau pemecatan terhadap pegawai selama masa percobaannya.

F.       PELATIHAN FORMAL DAN NON-FORMAL
Pelatihan formal adalah pelatihan yang dilakukan secara formal oleh organisasi atau perusahaan pada pegawai.
Metode pelatihan formal:
a.       Belajar mandiri
b.      Metode belajar dikelas
c.       Pelatihan di tempat kerja
d.      Unjuk kerja
e.      Simulasi
f.        Sistem magang
g.       Pelatihan vestibule
h.      Bermain peran
i.         Telaah kasus
j.        Pelatihan laboratorium
Pelatihan non formal adalah pelatihan yang diadakan untuk melengkapi pelatihan formal. Salah satu jenis pelatihan non formal disebut Built In Training (BIT) atau pelatihan melekat merupakan pelatihan yang berkesinambungan dan melekat dengan tugas setiap atasan.

G.     ARTI DAN PENTINGNYA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
1.       SDM melalui pendidikan
2.       SDM melalui pertanian
3.       SDM bidang kesehatan
H.      PELATIHAN SUPERVISOR, PENGEMBANGAN TEAM DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI
Para manager dan supervisor organisasi bertanggung jawab tidak hanya bagi kinerja mereka sendiri, tetapi juga bagi kinerja dari para pekerjanya sendiri. Akibatnya tujuan dari pelatihan supervisi adalah untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan pengawasan atau supervisi dan manajemen supaya membantu menejemen kepegawaian untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang lain dan untuk membantu pegawai-pegawai dari manager dan supervisor agar bekerja lebih baik dan tangkas.
Ada dua jenis pelatihan, yaitu: organizaton development (OD) dan sensitivity training.
1.       Organization development
Yaitu, para manager dan supervisor tidak hanya bertanggung jawab pada pelatihan terhadap para pegawai secara perorangan untuk meningkatkan keteramplan kerja mereka, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hubungan kerja dari para pegawai.
2.     Sensitivity training
Yaitu, hubungan-hubungan kerja dalam kelompok kecil dan action research yang didasarkan pada pengumpulan data dan pengumpanya kembali kepada para peserta guna memampukan mereka untuk merubah perilakunya sendiri.
Organisasi development memusatkan diri pada variable-variable proses yang terdiri dari interaksi manusiawi ketimbang dari hasil kerja itu sendiri.

I.        PENGEMBANGAN SDM MELALUI DIKLAT
Diklat adalah proses penyelenggaran belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan PNS.
                Tujuan diklat adalah:
a.       Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan sikap untk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional.
b.      Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
c.       Menciptakan operator yang mampu berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Macam-macam diklat:
a.       Diklat pra jabatan
b.      Diklat dalam jabatan

J.        PENGEMBANGAN MELALUI MUTASI ATAU PROMOSI
Promosi adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintah (swasta).
                Pedoman yang dijadikan dasar untuk mempromosikan karywan atau pegawai menurut Handoko (1999) adalah:
a.     Pengalaman (lamanya pengalaman kerja karyawan).
b.     Kecakapan (keahlian atau kecakapan).
c.     Kombinasi kecakapan dan pengalaman (lamanya pengalaman dan kecakapan).
Mutasi atau transfer menurut Wahyudi (1995) adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala.
Sebab-sebab pelaksanaan mutasi menurut Siswandi (1999) digolongkan sebagai berikut :
a.    Permintaan sendiri
Mutasi atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atasa keinginan sendiri dari karyawan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi.
b.    Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinanan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan karywan yang bersangkutan ke jabatan atau pekerjannya yang sesuai dengan kecakapannya.

K.      PENGEMBANGAN MELALUI GKM (GUGUS KENDALI MUTU)
Pengertian GKM di dalam perusahaan adalah sekelompok kecil karyawan yang terdiri dari 3-8 orang dari unit kerja yang sama, yang dengan sukarela secara berkala dan berkesinambungan mengadakan pertemuan untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu di tempat kerjanya dengan menggunakan alat kendali mutu dan proses pemecahan masalah.
Sasaran melalui GKM, yaitu:
a.       Meningkatkan kemampuan manajerial para karyawan operasional, agar tumbuh kebiasaan berpikir analitis.
b.      Mendorong setiap karyawan agar mampu memberikan sumbangan pikiran yg berkaitan dengan pengendalian mutu, sehingga tercipta lingk kerja dimana karyawan sadar akan mutu, permasalahan dan merasa berkepentingan untuk memperbaikinya.
c.        Meningkatkan moral karyawan dengan membuka kesempatan untuk berperan serta dalam mengembangkan mutu di unit kerjanya dengan didukung oleh pola hub karyawan dan atasan harmonis.
d.      Mengarahkan agar setiap karyawan dapat terlibat dalam suatu bentuk kerjasama kel yang dinamis dalam usaha untuk mencari pemecahan masalah dalam mutu pelayanan/produk/mutu kerja.

L.       PENGEMBANGAN MELALUI WASKAT
Waskat adalah pengorganisasian, prosedur, pencatatan, pelaporan supervise dan reviu intern.
1.       Pengorganisasian
Organisasi membutuhkan adanya struktur organisasi dan uraian tugas yang jelas. Struktur organisasi dibuat untuk memberikan kejelasan tentang kedudukan, fungsi, kewenangan, dan tata kerja yang berlaku didalamnya. Uraian tugas yang jelas dibutuhkan untuk memastikan adanya pendelegasian wewenang, batas tanggung jawab, tugas, dan fungsi. Seluruh tugas harus terbagi habis. 
Suatu pengorganisasian yang baik harus memenuhi kriteria, antara lain:
a.       proses pembentukan dan penyusunan struktur organisasi harusmengacu pada upaya menciptakan organisasi yang efektif danefisien.
b.      penyusunan struktur organisasi harus mengacu pada misi dan tujuanorganisasi.
c.       pendefinisian wewenang tanggung jawab untuk masing-masing jabatan harus seimbang dengan tugas dan fungsinya.
d.      penetapan pejabat harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan(kompetensi) untuk masing-masing jabatan.
e.      pendelegasian wewenang harus diikuti dengan tanggung jawab yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.




2.       Personil
Kegiatan pembinaan personil dilakukan mulai dari proses rekruitmen sampai dengan pemberhentian, antara lain:
a.       formasi pegawai harus ditentukan secara tepat.
b.      penerimaan dan penempatan pegawai harus didasarkan padaformasi yang lowong dengan seleksi yang obyektif.
c.       pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan, keahlian,dan keterampilan serta pengembangan karier pegawai.
d.      perencanaan dan pengembangan karier yang jelas.
e.      sistem penghargaan yang dapat memotivasi pegawai dan pemberiansanksi yang memiliki efek jera bagi pegawai.
f.        pemberhentian pegawai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yangberlaku.

3.       Kebijakan
Kebijakan merupakan pedoman yang ditetapkan oleh pimpinan satuan organisasi/kerja untuk mendorong tercapainya tujuan satuan organisasi/kerja.
Suatu kebijakan yang baik harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
a.       jelas dan tertulis
b.      dapat secara efektif dikomunikasikan kepada seluruh personil dalamorganisasi
c.       dapat memberikan motivasi pencapaian tujuan, program atau target
d.      tidak boleh tumpang tindih dan harus ditinjau kembali secara berkala
e.      transparan dan memberi unsur komunikasi timbal balik antara stafdengan pimpinan
f.        dapat meningkatkan disiplin kerja para pegawai
g.       konsisten dengan tujuan organisasi
h.      konsisten dengan pola pemecahan masalah yang baku yang berlakudalam organisasi

4.       Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu proses penetapan tujuan serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan pada masa datang dengan sumber daya yang diperlukan dalam rangka mewujudkan pencapaiantujuan organisasi.
Suatu perencanaan yang baik harus memenuhi beberapa criteria berikut:
a.       merupakan jabaran dari tujuan
b.      melibatkan semua pihak terkait
c.       realistis
d.      mempertimbangkan prinsip ekonomi
e.      dikomunikasikan
f.        dapat diukur
g.       menjadi dasar pelaksanaan kegiatan
h.      fleksibel
i.         dapat digunakan sebagai unsur pengendalian
j.        memperhitungkan risiko yang akan dihadapi.

5.       Prosedur
prosedur harus dibuat secara tertulis,sederhana, mudah dimengerti, disosialisasikan kepada pihak yang ber-kepentingan, dan memberikan pelayanan prima kepada pemakai jasa(users). Suatu prosedur yang memenuhi kriteria tersebut di atas dandipatuhi pelaksanaannya, dengan sendirinya akan membentuk jaringan Waskat yang andal.

Pelaksanaan suatu prosedur yang baik harus memperhatikan beberapahal antara lain:
a.       dapat menggambarkan kebijakan secara eksplisit
b.      prosedur harus memiliki tujuan yang dapat diidentifikasi secara jelas
c.       pengorganisasian prosedur harus dapat menunjang tercapainyatujuan prosedur
d.      penyusunan prosedur harus didukung dengan kebijakan yangmemadai
e.      peraturan perundang-undangan yang terkait harus dipertimbangkandi dalam penyusunan prosedur
f.        penempatan personil dalam pelaksanaan prosedur harus memadai,baik kuantitas maupun kualitasnya
g.       prosedur tidak terlalu rinci sehingga kaku, kecuali untuk kegiatanyang bersifat mekanis
h.      sederhana, efisien, dan aman
i.         kegiatan-kegiatan atau langkah-langkah di dalam prosedur harusterkoordinasi dan terdapat pengecekan internal di dalamnya
j.        dituangkan secara tertulis dan mudah dimengerti
k.       dikomunikasikan kepada semua pihak yang terkait
l.         hasil pelaksanaan prosedur harus dibuatkan laporannya
m.    direview secara berkala.

6.       Pencatatan
Pencatatan merupakan proses pendokumentasian transaksi/kejadian secara sistematis yang relevan dengan kepentingan organisasi instansi.Pencatatan juga mencakup proses pengolahan data yang diperoleh menjadi informasi dalam bentuk keluaran olahan data atau laporan.
Suatu pencatatan yang baik harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
a.       dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi organisasi
b.      prosedur pencatatan dan manualnya harus disusun dengan baik dancermat
c.       sistem pencatatan harus didukung dengan kebijakan yang jelas danmemadai
d.      pencatatan harus menggunakan dokumen sumber, formulir, tabulasi,daftar-daftar statistik, dan buku-buku yang dirancang secaramemadai
e.      lengkap dan informatif
f.        mentaati sistem dan prosedur kerja yang telah ditetapkan
g.       diselenggarakan secara akurat dan tepat waktu
h.      diselenggarakan secara sederhana, konsisten, runtut, danterintegrasi
i.         dipisahkan dari fungsi penguasaan dan fungsi penyimpanan
j.        direviu secara berkala.

7.       Pelaporan
Pelaporan yang baik harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
a.       mengandung kebenaran, obyektif, dan dapat dibuktikan
b.      jelas dan akurat
c.       langsung mengenai sasaran
d.      lengkap
e.      tegas dan konsisten
f.        tepat waktu
g.       tepat penerimanya; dan mempertimbangkan faktor manfaat dan biaya.

8.       Super visi dan revieu intern
Supervisi merupakan pengawasan unsur pimpinan terhadappelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh stafnya.

Reviu intern adalah suatu aktivitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, program,dan kegiatan yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh pimpinan ataupejabat yang berwenang bersama-sama dengan staf pimpinan atau dila-kukan oleh APIP, terhadap pelaksanaan tugas yang diberikan. Dengankata lain reviu intern adalah memeriksa apakah seluruh sistempengendalian telah berfungsi secara baik, untuk memastikankeberhasilan pencapaian misi organisasi.

Tuesday, January 13, 2015

KOPERASI SIMPAN PINJAM SINAR JAYA

KOPRASI SIMPAN PINJAM SINAR JAYA
Jalan cendrawasih no.10 Bandung selatan
No.telp. 021-9837290


KOPRASI SIMPAN PINJAM SINAR JAYA
1.       Alamat  : Jl. Cendrawasih No.10 Bandung selatan
2.       Nama pengurus                :
-          Shinta triana.A
3.       Penanggung jawab:
-          Dito kusuma
-          Anjani rega
4.       Penasehat:
-          Ricko sadega dewa
-          Prilly qyasta
5.       Ketua koprasi:
-          Bisma antapani
6.       Wakil ketua koprasi:
-          Dewi swastika
7.       Sekretaris:
-          Ghina prianti
-          Kezia fadhan. R
8.       Bendahara:
-          Pujiastuti
9.       Humas:
-          Shandi yusrifan
10.   Anggota koprasi:
-          Raffi sulaiman
-          Fikri abdul.R
-          Riska farhani
-          Putri ajeng. K
-          Lulu Amanda
-          Qaila fortuna
-          Mischa ebigail
-          Ginanjar shaleh
-          Muhammad fajar

LATAR BELAKANG
                KSP SINAR JAYA ini merupakan koprasi yang bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman. Tujuannya pendirian koprasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat kesejahteraan anggota dan masyarakat di daerah sekitarnya. Akte pendirian koprasi sinar jaya adalah No. 22/BH/meneg/1/IV/2015 pada tanggal 01 januari 2015.

VISI, MISI DAN TUJUAN
1.       Visi:
Menjadi koprasi simpan pinjam yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.

2.       Misi:
1.       Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon dan sumber lainnya.
2.       Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional.
3.       Menyelenggrakan bimbingan, pembinaan, pemdidikan dan pelatihan manajemen kepada semua anggota, calon anggota maupun masyarakat disekitar.

KEANGGOTAAN
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota koprasi simpan pinjam sinar jaya ini adalah sebagai berikut:
1.       Merupakan warga Negara Indonesia
2.       Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koprasi
3.       Menyetujui anggaran dasar, anggaran rumah tangga sesuai ketentuan yang berlaku
4.       Bertempat tinggal dan berdomisili di dalam daerah Bandung selatan saja
5.       Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 150.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 50.000 yang dibayar setiap awal bulan

PROGRAM
1.       Pinjaman 500.000 : agunan ijazah
2.       Pinjaman diatas 1.000.000 : agunan ijazah dan pernyataan peralatan rumah tangga
3.       Pinjaman diatas 2.000.000  : agunan BPKB motor, dll
4.       Asuransi pinjaman/pembiayaan

Pinjaman:

A.   A. MUDAH
Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
1. Berstatus anggota / calon anggota (mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP Arya)
2. Menyerahkan fotokopi agunan bagi peminjam di atas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya
3. Menyerahkan slip gaji / surat keterangan usaha (jika memungkinkan)

B. CEPAT
Setelah persyaratan pengajuan pinjam terpenuhi, maka surveyor akan melakukan survey terhadap pihak debitur. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Artha Jaya. Jika dinilai layak, maka proses pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/surat agunan yang asli dan telah menandatangani SPK (Surat Perjanjian Kerjasama).

KOPERASI INDONESIA

PENGERTIAN KOPRASI

Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara. Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Dilihat dari segi organisasi
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam melaksanakan kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
b. Dilihat dari segi tujuan usaha
Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
c. Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
d. Dilihat dari segi pengelolahan usaha
Pengelolahan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolahan usahanya dilakukan secara tertutup.
PENERAPAN KOPRASI DI INDONESIA

Adapun prinsip-prinsip secara umum yang berada di negara kita Indonesia adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota4. Pembagian balas jasa yang terbatas terhadap modal5. Kemandirian6. Pendidikan perkoperasian7. Kerjasama antar koperasi, 1997).

Menurut Prof. Coole  dalam buku "A Century Of Cooperative"berpendapat bahwa bentuk asli, prinsip-prinsip koperasi Rochdaletahun 1844, adalah seperti yang dikemukakan yaitu ada 8 (deIapan) hal (E.D.Damanik, 1980), masing-masing adalah:
a. Pengelolaan yang demokratis (Democratic Control);
b. Keanggotaan yang terbuka dan sukarela (Open membership);
c. Pembatasan bunga atas modal (fix or limited interest on capital);
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sesuai dengan transaksinya kepada koperasi;
e. Transaksi usaha dilakukan secara tunai (Trading strictly on a cash basis);
f. Menjual barang-barang yang murni dan tidak dipalsukan;
g. Menyelenggarakan pendidikan tentang prinsip-prinsip dan koperasi kepada anggota, pengurus, pengawas dan pegawai koperasi;
h. Netral di bidang politik dan agama (Political and religious neutrality).