Sunday, November 13, 2016

softskill BAB 3

NAMA KELOMPOK:
FANY FEBRIYANTI (13213211)
FUSI WINDI HAQIMA (13213604)
NOVICA RATNASARI (16213550)
SYFA DEWI AMALIA (18213755)
MATA KULIAH: ETIKA BISNIS

BAB III
Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial
Model Etika Dalam Bisnis
Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankanbisnisnya.
Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
4. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
1. Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
Filsafat
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.

Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan. Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
 Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini. Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
• Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
• Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas. Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan. Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.
Sumber : http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai.html?m=1

Saturday, November 5, 2016

SOFTSKILL - CONTOH KASUS ETIKA IKLAN

Kasus Etika Iklan As dan XL

Salah satu contoh problem etika bisnis yang marak pada tahun kemarin adalah perang provider celullar antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita melihat iklan-iklan kartu XL dan kartu as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian meruncing dan langsung tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara vulgar. Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang sekarang sedang naik daun. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Dengan kurun waktu yang tidak lama TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Kartu AS meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Dalam iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar operator sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan tersebut, tergolong parah. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.

Dalam kasus ini, kedua provider telah melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam Perundang-undangan. Dimana dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.” Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua provider ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.

SOLUSI

Berdasarkan Etika Pariwara Indonesia (EPI), iklan XL melanggar etika pemasaran beriklan yang terletak pada nomor:

1.19 Perbandingan 
1.19.1 Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama. 
1.19.2 Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset iklan tersebut. 
1.19.3 Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan pada khalayak. 

Seharusnya sesama provider cellular  terutama di Indonesia harus saling memahami dan mengerti dengan kondisi dan fasilitas yang diberikan oleh provider tertentu, tanpa dengan memburu-burukan atau menjatuhkan citra suatu produk dan jasa dari suatu provider di iklan yang akan sangat memberikan dampak terhadap pemikiran oleh setiap orang yang melihat iklan tersebut.
Setiap provider dapat mengiklankan produk mereka secara sehat tanpa harus menjatuhkan provider lainnya. Memang terlihat lebih menarik akan tetapi dapat berdampak buruk bagi provider lain yang bisa saja tersinggung akan “sindiran” yang dilakukan terang terangan oleh pihak provider simpati/As terhadap XL.
Karena masyarakat yang bijakpun dapat memilih fasilitas fasilitas yang ditawarkan oleh provider cellular sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing tanpa melihat dari iklan yang pada kenyataannya iklan kedua provider tersebut jauh dari kata mempromosikan tarif provider mereka.

Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli. Karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri. Masalah manipulasi yang utama berkaitan dengan segi persuasive dari iklan (tapi tidak terlepas juga dari segi informatifnya). Karena dimanipulasi, seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut. Etika diakui sebagai studi konsep-konsep seperti seharusnya, harus, dan sebagainya, sementara "moral" cenderung ditendensikan pada kegiatan

Saturday, October 15, 2016

Softskill individu - kasus etika lingkungan dan solusinya

Illegal fishing adalah suatu kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan  dan melanggar hukum. Illegal fishing di perairan Indonesia dapat terjadi di wilayah Barat dan Timur. Kegiatan Illegal Fishing yang  sering terjadi di perairan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing  yang berasal dari beberapa negara tetangga.  Diperkirakan sebagian besar terjadi di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan di perairan kepulauan.  Jika dilihat dari jenis alat tangkap ikan yang banyak dioperasikan dalam kegiatan illegal fishing adalah seperti purse seine dan trawl.

Beberapa jenis kegiatan illegal yang sering dilakukan, antara lain adalah :
1. Penangkapan ikan tanpa izin (Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin
    Penangkapan Ikan (SIPI) maupun Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI))
2. Memiliki izin tapi melanggar ketentuan sebagaimana ditetapkan (pelanggaran daerah
    penangkapan ikan, Pelanggaran alat tangkap, pelanggaran ketaatan berpangkalan),
3. Pemalsuan/manipulasi dokumen (dokumen pengadaan, registrasi, dan perizinan kapal),
4.Transshipment di laut, tidak mengaktifkan transmitter (khusus bagi kapal-kapal yang
    diwajibkan memasang transmitter),
5.  Penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan kimia,
    bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang membahayakan
     melestarikan sumberdaya ikan.

Sumberdaya ikan yang biasanya ditangkap dalam kegiatan illegal fishing adalah jenis ikan ekonomis penting dari kelompok pelagi besar maupun kecil, seperti : udang, cumi cumi, ikan cakalang, ikan Tuna, dan ikan Tenggiri.

Contoh kasus dari kegiatan illegal fishing yang telah diinformasikan dan ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  melalui Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu Macan 001, menangkap 5 (lima) kapal perikanan Indonesia (KII) eks Thailand yang diawaki oleh 61 orang awak kapal berkewarganegaraan Thailand, di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada tanggal 19 November 2014. Kelima kapal tersebut diduga melanggar daerah penangkapan ikan (fishing ground) sebagaimana ditentukan dalam Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIKPI) dari KKP dan penggunaan awak kapal berkewarganegaraan asing.
       Adapun 5 (lima) kapal yang ditangkap yaitu KM. Laut Natuna 99/GT 101 (16 awak kapal), KM. Laut Natuna 30/GT 102 (11 awak kapal), KM. Laut Natuna 25/GT 103 (17 awak kapal), KM. Laut Natuna 24/GT 103 (8 awak kapal), dan KM. Laut Natuna 23/GT 101 (9 awak kapal).
        Penangkapan terhadap 5 (lima) kapal tersebut dilakukan KP. Hiu Macan 001 saat melaksanakan operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Natuna dan sekitarnya, yang mendapati beberapa kapal perikanan sedang melakukan penangkapan ikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diperoleh dugaan awal bahwa kelima kapal tersebut melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di luar daerah penangkapan (fishing ground) yang dijinkan serta diawaki oleh warga negara asing. (http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/11047/KKP-Tangkap-Lima-Kapal-Perikanan-Eks-Thailand/?category_id=2)

Solusinya :
1. Adapun seperangkat aturan sebagai pendukung penegakkan hukum terhadap tindak pidana illegal fishing di Indonesia antara lain sebagai berikut:
Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan perubahannya Undang – Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,
UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil serta aturan pelaksanaannya lainnya seperti : Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Usaha Perikanan,
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan,
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Perikanan,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2005 tentang Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2005 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2005 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidaya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Yang Bukan Untuk Tujuan Komersial,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2008 tentang Penggunaan Pukat Hela di Perairan Kalimantan Timur Bagian Utara, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2008 tentang Penggunaan Alat Penangkap Ikan Jaring Ingsang (Gill Net) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Undang undang nomor 32 Tahun 2014 tentang kelautan.

2. Kebijakan pembatasan alat tangkap dengan menetapkan besar lubang mata jaring. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan selektifitas alat tangkap, sehingga yang tertangkap hanya  spesies target saja, sedang spesies lain dapat lolos keluar melalui lubang jaring tersebut.
3. Membentuk satuan Pengawas Jagawana dibawah Kementerian Kehutanan untuk menjaga wilayah-wilayah konservasi laut yang berada di dalam tanggung jawab Kementerian Kehutanan.
4. Menempatkan armada AL di wilayah-wilayah perbatasan laut Indonesia.
5. Pembentukan kawasan konservasi laut dibeberapa tempat yang dianggap masih memiliki potensi plasma nutfah yang cukup tinggi. Seperti Takabonerate, dan Wakatobi.

Monday, October 10, 2016

SOFTSKILL ETIKA BISNIS 2

NAMA KELOMPOK:
1.      FANY FEBRIYANTI            (13213211)
2.      FUSI WINDI HAQIMA       (13213604)
3.      NOVICA RATNASARI       (16213550)
4.      SYFA DEWI AMALIA        (18213755)

MATA KULIAH: ETIKA BISNIS

BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :

1.           Prinsip Otonomi
Otonomi dalam Etika Bisnis. Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.

Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas:
1.      Dalam pengambilan keputusan bisnis.
2.      Dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.

2.      Prinsip Kejujuran
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

3.      Prinsip Keadilan
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis. Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

4.             Hormat pada Diri Sendiri
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.



5.                  Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Dalam Etika Bisnis
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
6.             Teori Etika dan Lingkungan
6.1          Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.

6.2         Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
6.3         Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
7.             Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :
Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan.
Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
REFERENSI:
https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/


MAKEUP_SHARE.jpg

SOFTSKILL ETIKA BISNIS 1

NAMA KELOMPOK:
1.      FANY FEBRIYANTI           (13213211)
2.      FUSI WINDI HAQIMA       (13213604)
3.      NOVICA RATNASARI       (16213550)
4.      SYFA DEWI AMALIA        (18213755)

MATA KULIAH: ETIKA BISNIS

BAB I
DEFINISI ETIKA BISNIS, HAKIKAT, ETIKA MORAL, HUKUM, AGAMA, SERTA KLASIFIKASI ETIKA DAN KONSEP ETIKA

1.             Hakikat mata kuliah etika bisnis

Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur dan bisnis.
Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral:
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.
Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.
Contoh tidak memiliki kesadaran moral:
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta yang asangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaram moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang  oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditingggalkan oleh ibu bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan,pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.


2.             Definisi etika bisnis
Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.
Dalam menerapkan etika dalam berbisnis kamu harus memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Disamping itu etika bisnis juga bisa diterapakan dan dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki keterkaitan dengan profesional bisnis. Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah yang memperhatikan etika-etika yang berlaku, seperti menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Sedangkan Menurut Velasques pengertian etika bisnis adalah merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

3.             Etika Moral, hukum dan agama dalam bisnis
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.
Hakekat standar moral :
Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.

Seperti pengertian moralitas di atas, bahwa apabila kita membicarakan sebuah moral maka erat keterkaitannya dengan hukum, agama dan kebudayaan. Dalam kehidupan sehari-hari moral harus di lakukan sebagai pendorong agar berperilaku baik. Begitu pula dengan kaitannya etika moral dalam suatu bisnis. Apabila mempunyai sebuah moral yang baik maka akan memberi dampak yang baik dalam sebuah perkembagan bisnis tersebut serta dapat menjalani hubungan yang baik dengan relasi yang juga baik dan bermoral. Moral di dapat dari sebuah orang yang mengetahui ajaran agama dan suatu budaya. Sebuah agama telah mengatur seseorang dalam melakukan segala hal termasuk berhubungan dengan orang yang mempunyai sebuah pekerjaan dalam bidang bisnis. Sebuah moral yang dapat di aplikasikan dalam sebuah etika bisnis yaitu sebuah kejujuran. Apabila sebuah bisnis dilandasi dengan sebuah kejujuran dalam setiap transaksi ataupun pengambilan sebuah keputusan maka akan sangat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang saling terkait dalam sebuah bisnis.

4.             Klasifikasi Etika
Kebutuhan hidup manusia semakin hari dirasakan semakin meningkat sejalan dengan perubahan dan perkembangan pola hidup masyarakatnya. kehidupan manusia yang pada mulanya masih sangat sederhana hanya menggantungkan pada hasil-hasil alami yang tersedia didalam dirinya sendiri maupun dengan memanfaatkan apa yang telah ada di alam sekitamya. Pada saat inipun kebutuhan hidup manusia masih sangat sederhana. Manusia dalam masyarakat primitif baru memiliki kebutuhan ekonomi vang sederhana terutama berupa kebutuhan dasar yang bersifat jasmaniah yaitu:
1. Makan, minum dan pakaian
2. Kebutuhan akan tempat tinggal
3. Kebutuhan akan istirahat
semua kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara alami.
Dengan demikian semakin hari semakin meningkat pengenalan manusia tentang alam sekitamya, bertambah jumlah penghuni alam juga menipisnya ketersediaan bahan kebutuhan manusia serta timbulnya berbagai gangguan dan hambatan dalam hidup, maka masyarakat itu mulai menyadari pentingnya mencari upaya untuk mengatasi rasa tidak aman tersebut, mereka menjadi saling memerlukan untuk bekerja sama mengatasi kesulitan hidup mereka. Dengan per-kembangan pola kehidupan ini, maka kebutuhan manusia makin meningkat, yang meliputi:
1.      Kebutuhan jasmaniah makan, minum, pakaian rumah dan istirahat.
2.      Kebutuhan rohaniah rasa aman, harga diri dan penghiburan.
3.      Kebutuhan social kasih sayang dari sesamamanusia, persahabatan dan pengakuan orang lain.

5.             Konsep Etika
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.

Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya.
Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
1. Intern, misalnya masalah perburuhan
2. Ekstern, misalnya konsumen dan persaingan
3. Lingkungan, misalnya gangguan keamanan

Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
1. Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
2. Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
3. Tidak lebih jelek dari yang lain

Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
1. Visi
2. Misi
3. Tujuan
4. Budaya organisasi
Referensi:
https://www.google.co.id/search?q=Hakekat%20mata%20kuliah%20etika%20bisnis&gws_rd=ssl

MAKEUP_SHARE.jpg







Friday, June 10, 2016

Langkah/Tahap Cara Membuat Resensi Buku dan Unsur/Kerangka Resensi Buku
CARA MERESENSI BUKU :
1. Jenis Buku
Jenis/bentuk buku itu apakah roman, novel, biografi, atau yang lain. Selain itu seorang resentator menyebutkan juga buku termasuk buku fiksi atau nonfiksi.
2. Keaslian Ide
Buku itu apakah benar-benar merupakan karya asli dari pengarangnya atau merupakan jiplakan dari buku lain yang pernah terbit.
3. Bentuk
Bagaimana mengenai bentuk atau format dari buku itu. Apakah bentuknya, kertas, ilustrasi cover, jenis huruf yang dipakai, dan sebagainya.
4. Isi dan Bahasa
Dilihat dari segi isi, resentator perlu memperhatikan unsur-unsur intrinsiknya, yaitu tentang tema, alur, perwatakan, sudut pandang dan sebagainya.
Bahasa dalam buku itu dapat ditinjau dari segi struktur kalimat, gaya bahasa/style, ungkapan dan lain-lain. Apakah bahasa yang digunakan memakai bahasa sehari-hari yang segar tidak menjemukan, mudah dimengerti oleh pembaca, dan sebagainya. Mudah dipahami atau sukar diterima pembaca. Pengujian materi mendapat perhatian juga dari resentator.
5. Simpulan
Akhirnya seorang penulis resensi harus dapat menyimpulkan, apakah buku itu baik dan perlu dibaca atau tidak.
• menulis data buku yang dibaca,
• menulis ikhtisar isi buku,
• mendaftar butir-butir yang merupakan kelebihan dan kekurangan buku,
• menuliskan pendapat pribadi sebagai tanggapan atau isi buku, dan
• memadukan ikhtisar dan tanggapan pribadi ke dalam tulisan yang utuh.
Sebuah resensi harus memuat hal-hal sebagai berikut :
1. Data buku atau identitas buku
a. Judul buku
Jika buku yang akan kamu resensi adalah buku terjemahan, akan
lebih baik jika kamu menuliskan judul asli buku tersebut.
b. Penulis atau pengarang
Jika buku yang diresensi adalah buku terjemahan, kamu harus
menyebutkan penulis buku asli dan penerjemah.
c. Nama penerbit
d. Cetakan dan tahun terbit
e. Tebal buku dan jumlah halaman
2. Judul Resensi
Judul resensi boleh sama dengan judul buku, tetapi tetap dalam konteks buku itu.
3. Ikhtisar Isi Buku
Dalam meresensi buku, seorang peresensi harus menulis buku yang hendak diresensi. Ikhtisar adalah bentuk singkat dari suatu karangan atau rangkuman. Ikhtisar merupakan bentuk singkat karangan yang tidak mempertahankan urutan karangan atau buku asli, sedangkan ringkasan harus sesuai dengan urutan karangan atau buku aslinya. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat ikhtisar isi buku adalah sebagai berikut.
a. Membaca naskah/buku asli
Penulis ikhtisar harus membaca buku asli secara keseluruhan untuk
mengetahui gambaran umum, maksud, dan sudut pandang pengarang.
b. Mencatat gagasan pokok dan isi pokok setiap bab
c. Membuat reproduksi atau menulis kembali gagasan yang dianggap
penting ke dalam karangan singkat yang mempunyai satu kesatuan yang padu.
4. Kelebihan dan Kekurangan Buku
Penulis resensi harus memberikan penilaian mengenai kelebihan dan kelemahan buku yang disertai dengan ulasan secara objektif.
5. Kesimpulan
Penulis resensi harus mengemukakan apa yang diperolehnya dari buku yang diresensi dan imbauan kepada pembaca. Jangan lupa cantumkan nama kamu selaku peresensi.

RINGKASAN BUKU

“METODE RISET UNTUK EKONOMI DAN BISNIS
 (teori, kosep dan praktik penelitian bisnis)”




BAB 1
STATISTIKA DAN PENELITIAN

STATISTIKA TAK LEPAS DARI PENELITIAN

Semua yang terpikirkan mewakili penelitian di masing-masing bidang ilmu. Sebagian mahasiswa menjadikan tugas akhir atau mata kuliah metodologi riset bisnis sebagai momok atau hal yang jika bisa tidak dilalui atau dihindari, karena didalamnya banyak proses yang dilalui, hingga ditemukan keputusan yang diambil.
Penelitian yang baik akan makin efektif bila peneliti mampu menganalisis masalah yang penting dan menjadi isu terbaru, mampu mengumpulkan informasi dengan relevan, baru, mampu menganalisis data dari data yang telah dikumpulkan, dan pada akhirnya mampu mengambil kesimpulan untuk pengambilan keputusan manajerial. Sebelum tahap memutuskan kesimpulan, maka ditemukan beberapa alternative, peneliti dihadapkan pada alternative dan mengambil keputusan yang terbaik.

PENTINGNYA PENELITIAN

Kesadaran keterbatasan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan
Pemenuhan rasa ingin tahu
Pemecahan masalah
Pemenuhan pengembangan diri

PENELITIAN BISNIS

Penelitian bisnis adalah aktivitas yang dilakukan secara sistematis, terorganisasi dan ilmiah untuk menyelidiki masalah spesifik yang sedang dihadapi, yang membutuhkan sebuah solusi atau jalan keluar. Definisi lain menguraikan penelitian bisnis adalah rangkaian proses penyelidikan, investigasi, pemeriksaan, dan eksperimentasi. Seluruh proses tersebut harus dilakukan secara sistematis, kritis, objektif dan logis.

Penelitian bisnis adalah aktivitas yang dilakukan secara:
Sistematis, berencana dan ilmiah
Untuk menghasilkan output
Objektif dan rasional






PENDEKATAN PENELITIAN BERDASARKAN JENIS DATA

Penelitian kuantitatif
Deata penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistic
Pada pengumpulan data merupakan instrument oenelitian, analisis data bersifat kauntitatif, dengan tujuan menguji hipotesis yang telah ditetapkan
Bersifat eksperimen atau survey, bila masalah sudah jelas
Menurut jogiyanto (2012) penelitian kuantitatif dikenal dengan istilah penelitian ilmiah
Argument dengan cara deduktif, artinya menggunakan analisis berpijak dari pengertian atau fakta yang bersifat umum kemudian diteliti dan hasilnya dapat memecahkan masalah. Urutan proses: membangun hipotesis dari teori, mengumpulkan fakta atau data, menggunakan data untuk menguji hipotesis, dan yang terakhir mengambil kesimpulan dari hasil pengolahan data

Penelitian kualitatif
Dilakukan pada kondisi alamiah, langsung ke sumber data dan peneliti adalah instrument kunci. Masalah penelitian masih remang-remang, perlu menggali banyak info
Penelitian kualitatif lebih bersifat deskriptif.
Menenkankan pada proses
Melibatkan penneliti berpartisipasi lama di lapangan
Dikenal dengan istilah penelitian pendekatan naturalis atau alamiah (jogiyanto: 2012)

BAB 2
TEKNIK PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN

LANGKAH-LANGKAH RISET/PENELITIAN ILMIAH

Penelitian metode ilmiah merupakan jenis penelitian ang terstruktur dengan langkah-langkah yang jelas dan sistematik, sebagai berikut:
Mengidentifikasi isu atau topik penelitian
Menjual idea tau isu tersebut dengan menjustifikasi bahwa isu tersebut menarik dan penting diteliti
Menentukan tujuan dan kontribusi penelitian
Merancang riset
Mengumpulkan data
Menganalisis dan menguji hipotesis
Membuat ringkasan, mengevaluasi, dan mendiskusikan hasil pengujian serta menyimpulkan
Menunjukan keterbatasan dan halangan-halangan penelitian
Mengusulkan perbaikan-perbaikan untuk riset berikutnya

CIRI-CIRI PENELITIAN ILMIAH

Tujuan jelas
Ketepatan
Dapat diuji
Dapat ditiru
Ketelitian dan keyakinan
Objektivitas
Dapat digeneralisasi
PRPOPOSAL PENELITIAN

Tujuan proposal penelitian adalah memberikan gambaran secara singkat terhadap rencana kegiatan penelitian yang akan dilakukan. Berikut akan diberikan contoh sistematika proposal penelitian:

Pendahuluan
Latar belakang
Identifikasi masalah
Batasan masalah
Rumusan masalah
Tujuan penelitian
Kegunaan hasil penelitian
Landasan teori, kerangka pemikiran, dan penguji hipotesis
Deskripsi teori
Kerangka pemikiran
Hipotesis
Prosedur penelitian
Metode
Populasi dan sampel
Instrument penelitian
Teknik pengumpulan data
Teknik analsis data
Organisasi dan jadwal penelitian
Organisasi penelitian
Jadwal penelitian
Biaya ang dibutuhkan

BAB 3
TAHAP PENELITIAN ILMIAH (LATAR BELAKANG DAN IDENTIFIKASI MASALAH)

TAHAP-TAHAP PENELITIAN

Menurut John Dewey (dalam susilana) dengan pandangan reflective thinking.
Mengidentifikasi masalah
Merumuskan dan membatasi masalah
Menyusun hipotesis
Mengumpulkan dan menganalisis data
Menguji hipotesis dan menarik kesimpulan

LATAR BELAKANG MASALAH

Latar belakang masalah merupakan gejala dari permasalahan yang akan diteliti. Gejala permasalahan merupakan akibat dari permasalahan yang tampak dan dapat diidentifikasi sebagai suatu masalah.





BATASAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah yang telah dilakukan, dipilih sejumlah masalah disertai penjelasan ruang lingkup masalah, baik keluasan maupun kedalamannya. Pembatasan masalah dilakukan agar penelitian lebih terarah, terfokus, dan tidak melenceng.

PEMILIHAN JUDUL PENELITIAN

Setelah permasalahan dapat diidentifikasi dengan tepat, langkah berikutnya adalah memberi judul penelitian. Menurut Suliyanto (2009:28) ada dua orientasi yang digunakan:
Berorientasi singkat
Contoh: Analisis capital budgeting usaha café
Berorientasi jelas
Contoh: Analisis pengaruh ROE (RETURN ON EQUITY) terhadap harga saham pada sector perbankan yang tergantung dalam LQ-45 periode 2009-2012

BAB 4
TAHAP PENELITIAN (RUMUSAN MASALAH, TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN)

KRITERIA RUMUSAN MASALAH

Maslah sebaiknya dirumuskan dalam bentuk pertanyaan
Rumusan sebaiknya padat, jelas, dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran
Rumusan masalah mampu memberi petunjuk tentang kemungkinan mengumpulkan data guna menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkandung dalam rumusan
Masalah yang dirumuskan berdasarkan hubungan antara dua variabel atau lebih yang memungkinkan data dapat menjawab pertanyaan

TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian terdiri dari dua tujuan, tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum menggambarkan secara singkat dan jelas dalam satu kalimat apa yang ingin dicapai dari penelitian. Tujuan khusus dirumuskan dalam bentuk item atau butir-butir yang secara spesifik mengacu pada pertanyaan penelitian.

Contoh:
Judul penelitian: Pengaruh Band Awareness dan Brand Characteristic terhadap loyalitas pengguna ponsel blackberry?

Tujuan umum: untuk mengetahui pengaruh kedua brand tersebut terhadap loyalitas pengguna ponsel blackberry?

Tujuan khusus:
Untuk mengetahui gambaran atau penilaian brand awareness dan brand characteristic pengguna ponsel blackberry
Untuk mengetahui gambaran atau penilaian loyalitas pengguna ponsel blackberry
Untuk menganalisis pengaruh brand awareness dan brand characteristic terhadap ployalitas pengguna ponsel blackberry secara parsial
KEGUNAAN PENELITIAN

Contoh judul penelitian:
Pengaruh product knowledge dan pelayanan karyawan terhadap kepuasan pelanggan kafe baristo di Mall PVJ.

Kegunaan penelitian:
Kegunaan teoritis:
Sebagai sumbangan penting dan memperluas wawasan bagi kajian ilmu manajemen sumber daya manusia dan pemasaran sehingga dapat dijadikan rujukan pengembangan sector bisnis.
Menambah konsep baru yang dapat dijadikan bahan rujukan penelitian lebih lanjut bagi pengembangan ilmu manajemen.
Kegunaan praktis:
Hasil penelitian dapat disumbangkan kepada pemilik kafe untuk meningkatkan pelayanan melalui pelatihan karyawan dalam melayani tamu atau pengunjung.
Dapat memberikan masukan bahwa untuk meningkatkan kepuasan konsumen karyawan harus dibekali pelatihan pengetahuan tentang makanan atau minuman pendamping secara jelas dan lengkap, sehingga pada akhirnya katyawan juga mampu menjelaskan dengan detail kepada konsumen.

BAB 5
TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS PENELITIAN

TINJAUAN PUSTAKA

Mengkaji atau meninjau teori berarti mendalami, mencermati, dan mengidentifikasi bahan kepustakaan. Bahan kepustakaan meliputi buku yang relevan, tahun buku diterbitkan relative tergantung dari ilmu studi yang diambil. Kegiatan pengkajian teori menjadi penting untuk memperkuat, menemukan jawaaban atas masalah penelitian sehingga sesuai dengan alur yang logis.

SUMBER KAJIAN PUSTAKA
Skripsi, tesis dan disertasi
Jurnal-jurnal ilmiah
Buku-buku teks yang menunjang penelitian
Referensi statistic
Internet

HIPOTESIS

Hipotesis adalah penjelasan sementara tentang suatu tingkah laku, gejala-gejala, atau kejadian tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi. Jadi hipotesis merupakan rumusan jawaban sementara yang harus diuji kebenarannya dengan data yang dianalisis dalam kegiatan penelitian.





Jenis-jenis hipotesis:
Hipotesis deskriptif
Hipotesis komparatif
Hipotesis asosiatif

BAB VI
DESAIN PENELITIAN DAN DEFINISI OPERASIONAL

Desain penelitian dibuat sesuai pola yang tergambar atau tertulis pada rumusan masalah serta hipotesis yang akan diuji. Maka rumusan maslah menjadi hal krusal, menjadi titik tolak untuk membentuk hipotesis.
Secara umum terdapat beberapa jenis penelitian:
Menentukan jenis penelitiannya:
penelitian ekxploratori
Penelitian pengujian hipotesis
Apabila jenis penelitian adalah pengujian hipotesis, maka dibedakan:
Penelitian deskriptif
Penelitian kasual
Menentukan dimensi waktu penelitian:
Satu waktu dengan banyak sampel
Melibatkan urutan waktu
Gabungan a dengan b
Menentukan kedalaman risetnya
Studi kasus
Studi statistic
Menentukan metode pengumpulan data
Wawancara dan observasi
Kuisioner
Arsip dokumen

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DESAIN PENELITIAN

Alpha
Beta
Ukuran sampel
Faktor desain

BAB VII
TEKNIK PENGAMBILAN SAMPEL DAN PENGUMPULAN DATA

PROBABILITAS (RANDOM)
Random sederhana (simple random)
Random kompleks (complex random)
Systematic random sampling
Cluster random sampling
Stratified sampling
Double sampling

NON PROBABILITAS (NON RANDOM)

Convenience sampling
Purposive sampling
Judgement sampling
Quota sampling
Snowball sampling

MENENTUKAN JUMLAH SAMPEL

Berikut adalah rumus untuk menghitung berapa sampel yang akan diambil untuk penulisan ini, dalam jangka waktu yang sekurang-kurangnya 3 bulan:

N
n = ---------------    
        1 + N (e)2





Maka:

2594
n = ---------------     = 96,28 atau dibulatkan menjadi 96 sampel
      1 + 2594(0,1)2

Dapat diartikan bahwa sampel yang harus diambil dari 2.594 responden dalam jangka waktu 3 bulan adalah 96 responden.

BAB VIII
ANALISIS DATA DESKRIPTIF DAN UJI PARAMETIK

ANALISIS KUALITATIF

Suatu analisis data yang dikelompokkan ke dalam table-tabel frekuensi berdasarkan karakteristik dan dinyatakan dalam frekuensi presentase atau dapat juga dikemas lebih menarik secara visual dengan gambar pie chart (diagram lingkaran) sehingga lebih mudah dibaca dan dipahami.

ANALISIS KUANTITATIF

Pengujian analisis data berkaitan dengan angka, uji statistic, dan uji statistic tersebut disesuaikan dengan rumusan atau identifikasi yang diteliti.
BAB IX
UJI ASUMSI KLASIK

UJI ASUMSI KLASIK adalah persyaratan statistic yang harus dipenuhi pada analisis regresi linier berganda yang berbasis ordinary least square.

UJI NORMALITAS adalah melihat apakah nilai residual terdistribusi normal atau tidak.

UJI MULTIKOLINEARITAS bertujuan untuk melihat ada atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas dalam suatu model regresi linier berganda.

UJI HETEROSKEDASTISITAS adalah untuk melihat apakah terdapat ketidaksamaan varians dari residual satu ke pengamatan ke pengamatan yang lain.

UJI AUTOKORELASI adalah keadaan dimana terjadinya korelasi dari residual untuk pengamatan satu dengan pengamatan yang lain yang disusun menurut runtut waktu.


BAB X
UJI REGRESI LINIER SEDERHANA

Analisis regresi merupakan suatu teknik untuk membangun peramaan dan meggunakan persamaan tersebut untuk membuat perkiraan.

REGRESI SEDERHANA
Merupakan model hubungan antara variabel tidak bebas (Y) dan variabel bebas (x), dapat dirumuskan dengan bentuk persamaan garis regresi liniernya sebagai berikut

Y = a + b. X


BAB XI
UJI REGRESI LINIER BERGANDA

Bentuk umum persamaan ini antara lain:

Y= a + b1 . X1 + b2 . X2 + … + €