Pancasila
lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa
mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan
masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah
“kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi
yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud,
tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,
karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Pancasila
sebagai landasan ideal bagi bangsa Indonesia dan ditempatkannya teks Pancasila
dalam pembukaan UUD 1945, menimbulkan dampak besar dalam seluruh segi kehidupan
bangsa Indonesia. Dari sudut pandang yuridis hal ini bisa kita wujudkan dengan
sinkronisasi segala bentuk peraturan perundang-undangan di bawah UUD agar
maksud dan tujuan Pancasila dapat tercapai melalui bentuk penjabaran
norma-norma hukum. Namun, sinkronisasi jiwa Pancasila yang dijabarkan dalam
norma-norma hukum itu masih menyimpan banyak persoalan tentang eksistensi
Pancasila dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia. Sebagai suatu norma kita akui
Pancasila haruslah menjadi pedoman bagi segala bentuk penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara di Bumi Pertiwi ini. Tapi sebagai pandangan hidup
adakah Pancasila masih menjadi satu kesatuan jiwa dan cara berpikir bangsa
Indonesia?
Nilai-nilai
Pancasila kini telah tergerus oleh globalisasi yang selalu membawa karakter
individualistik dan liberal. Kita sebagai bangsa tidak lagi mampu menjadikan
Pancasila sebagai benteng untuk menahan arus globalisasi yang membawa dampak
kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan Pancasila. Persoalan-persoalan
bangsa yang tak pernah kunjung selesai adalah bentuk lunturnya Pancasila dari
jiwa bangsa Indonesia. Karena semua persoalan itu sejatinya adalah persoalan
yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakater sebagai
identitas bangsa Indonesia. Sebuah karakater yang mampu menghantarkan bangsa
ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakater itu bernama pancasilais.
Kini,
sebagai bangsa kita terlalu sibuk memikirkan bagaimana nilai ekspor kita
meningkat, cadangan devisa bertambah, eksploitasi sumber daya alam, dan
bagaimana mekanisme memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Tapi kita tidak
pernah lagi berpikir untuk bagaimana membumikan Pancasila di hati anak bangsa,
sehingga mereka bisa tumbuh sebagai pemegang tongkat estafet sebagai seorang
Pancasilais. Perhatian kita tersita oleh persoalan-persoalan teknis yang
sejatinya bisa diselesaikan secara mudah asal kita sebagai bangsa punya
pendirian. Pancasila kini hanya dijadikan sebagai bacaan wajib dalam setiap
upacara, bacaan dan hapalan wajib dalam setiap jenjang pendidikan, tapi kita
tidak pernah mewajibkan menerapkan nilai-nilainya.
Negara
yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang
mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing,
pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak
akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun,
Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang
pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara
yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang
berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah
mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan
bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya
masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang
pancasilais.
Ketika
Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan
benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang
pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa
menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang
bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang
yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais
adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya
merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi
kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan
gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang
kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa
Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi
sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana
pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.
Namun
bagaimana dengan keeksistensian Pancasila sekarang ini???
“Pada hakekatnya pancasila merupakan
suatu alat mempersatu dalam perjuangan kita, perjuangan bangsa yang membawa
corak sendiri”
Sepenggal kalimat yang diucapkan oleh Soekarno tersebut menggugah kita untuk
merenungkan makna akan eksistensi pancasila di masa ini. Pancasila merupakan
karya besar anak bangsa. Karya yang bukan diadopsi dari dua ideologi besar saat
itu tetapi ideologi besar Pancasila lahir dalam karakternya sendiri, karakter
keindonesiaan. Bahkan, Bertrand Russel seorang pemikir besar di masa itu dalam
salah satu harian Inggris menyatakan bahwa Pancasila adalah sintesis kreatif
dari ideologi dunia.
Pancasila
merupakan identitas, falsafah dan pandangan hidup bangsa serta dasar negara
ini. Pancasila merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut bangsa ini dari
sabang sampai merauke yang diramu secara analisis dan sintesis. Pancasila dalam
kedudukannya sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa harusnya tertanam
dalam alam bawah sadar setiap komponen bangsa ini. Dengan tertanamnya kelima
sila pancasila dalam alam bawah sadar setiap masyarakat maka nilai-nilai
pancasila itu akan terpancar dari setiap perilaku anak bangsa. Pertanyaan yang
muncul kemudian adalah apakah nilai-nilai pancasila itu sudah tertanam dalam
alam bawah sadar setiap anak bangsa dan terejawantahkan dalam setiap tindakan,
visi, misi maupun tujuannya? Jawabannya adalah tidak.
Pancasila
saat ini hanya menjadi jargon dan sekedar dikutip dalam diskursus politik tanpa
implementasi. Contoh kecil dari
bentuk masyarakat yang tidak menghargai pancasila adalah seperti keadaan di salah satu Sekolah
Dasar di Serang, di sana ada bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah
tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di
salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Dari contoh
itu, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan
pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila, banyak juga
masyarakat dan bahkan pemerintah yang tidak hafal akan isi dari sila-sila
pancasila itu sendiri. Kondisi ini sangatlah memprihatikan, jika saja masyarakat
kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam
pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan
mudah untuk dibecah belah.
Ataupun adanya
berbagai kasus-kasus besar beberapa tahun lalu dalam masyarakat banyak
bermunculan, seperti; banyaknya aliran-aliran sesat yang kemunculannya secara
terang-terangan. Banyaknya aliran-aliran sesat diberbagai penjuru Indonesia
seperti Inkar Sunnah, Teguh Esha, HMA Bijak Bestari, Jam,iyyatul Islamiyah, Lia
Aminuddin (LIA EDEN), “Rasul”
Ahmad Moshaddeq, Rasul Sabda Kusuma dari Kudus, Agus Imam Solihin atau Satrio
Paningit, Surga Eden Di Cirebon dan Tuhannya Ahmad Tantowi, Aliran Hidup Di
Balik Hidup (HDH), Ahmadiyah, Jaringan Islam Liberal (JIL), hingga NII di
Sumatera, menjadikan kekawatiran besar di masyarakat akan agama yang
disampaikan oleh orang per orang kepada mereka baik yang nmereka ketahui
orangnya ataupun tanpa mengetahui orangnya, yang mengakibatkan banyak terjadi
kemarahan massa ditempat-tempat diadakannya ajaran sesat karena kelambatan
pemerintah dalam menangani kegiatan dari ajaran-ajaran sesat yang sudah
mendeklarasikan diri dii dalam masyarakat. Meskipun sekarang ini telah ada LPPI
tetapi lembaga ini tidak menjamin akan berhentinya penyebaran aliran-aliran
sesat di Indonesia, dikarenakan lembaga ini hanya bersifat memberantas.
Sedangkan untuk pencegahan kemunculan-kemunculan aliran sesat kembali
tergantung pada kesadaran masyarakat terhadap agamanya masing-masing dengan
menanamkan kesadaran pada pancasia sila pertama.
Eksistensi
pancasila saat ini tergerus dalam arus globalisasi. Arus globalisasi membawa
kita dalam gaya hidup kebarat-baratan yang liberal, rasionalistik dan
individual. Kita seakan-akan lupa bahwa pancasila tidak mengajarkan kita sifat
individualistik tetapi mengajarkan kita gotong royong. Soekarno menyatakan
bahwa jika pancasila diperas dan dikerucutkan menjadi eka sila maka eka sila
itu adalah gotong royong. Gotong royong sebagai esensi pancasila dan jati diri
kebangsaan harusnya menjelma dalam kehidupan kita dan tidak tergantikan dengan
nilai individualisme. Ini tidaklah berarti bahwa pancasila harus ditempatkan
sebagai ideologi tertutup karena pancasila oleh pendiri bangsa ini diharapkan
menjadi ideologi terbuka. Ideologi yang bisa bergaul dengan perkembangan zaman
tetapi juga menjadi filter dari setiap pengaruh perkembangan zaman tersebut.
Nilai-nilai individualisme sebagaimana yang tampak dalam liberalisme harusnya
disaring dan tidak boleh merusak nilai gotong royong dalam pancasila.
Urgensi
untuk menghidupkan kembali pancasila saat ini adalah suatu hal yang tidak dapat
ditunda apalagi dinafikkan. Hal ini disebabkan, Pancasila terkesan tidak lagi
menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana tidak, para penyelenggara
negara memanfaatkan jabatannya untuk melakukan korupsi, suatu hal yang sangat
bertentangan dengan pancasila. Di sisi ekonomi, bangsa ini dibangun dengan
ekonomi neo liberal yang jelas bertentangan dengan ayat kelima pancasila,
penegakan hukum tidak menjunjung tinggi nilai keadilan sebagaimana yang
diamanatkan sila kedua pancasila. Belum lagi penyelewengan pancasila dalam
berbagai sektor kehidupan lainnya. Realitas tersebut membawa kita pada satu
kesimpulan bahwa bangsa ini sedang mengalami krisis ideologi baik dalam hal
pemahaman maupun implementasi.
Untuk
mengatasi krisis pancasila yang terjadi pada bangsa ini maka perlu diambil
beberapa langkah oleh segenap bangsa ini, diantaranya:
1.
Pemerintah harusnya merancang kurikulum pendidikan yang didasarkan pada
keseimbangan antara pemahaman dan implementasi pancasila. Peserta didik tidak
boleh hanya diberikan pengetahuan tetapi juga disadarkan tentang betapa
pentingnya pancasila bagi bangsa ini. Betapa mulia dan agungnya nilai pancasila
tersebut dan memotivasi siswa untuk mengimplementasikan nilai-nilai pancasila
tersebut. Pancasila di sekolah harusnya bukan hanya ada dalam text book tetapi
juga dalam realitas. Penilaian pun harusnya bukan hanya didasarkan pada kemampuan
intelektual tapi implementasi dari nilai di dalamnya.
Penulis
meyakini bahwa dengan penanaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila di
sekolah akan menyelamatkan bangsa ini dari krisis ideologis, krisis yang
membawa kita berkubang dalam lumpur korupsi dan terombang ambing dalam arus
globalisasi. Sebagai contoh, masalah korupsi adalah masalah nilai, masalah
ketiadaan nilai-nilai pancasila dalam kalbu penyelengara Negara. Jika nilai
pancasila dapat ditanamkan maka potensi terjadinya korupsi akan diperkecil.
2.
Bangsa ini harus menanamkan nilai pancasila tersebut dari mulai masa
kanak-kanak, yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Anak-anak gampang
menyerap nilai karena memiliki memori otak yang besar dan maksimal di masa itu.
Dengan tertanamnya, nilai-nilai tersebut sejak kecil maka mereka akan
mengaplikasikannya sejak dini pula sehingga hal ini menjadi kebiasaan dan
terefleksi dalam aktivitas mereka seumur hidup.
Penulis
sangat mengagumi keberhasilan bangsa Asia Timur seperti Cina, Jepang, Korea
Selatan dan Korea Utara yang berhasil merefleksikan nilai ideologi dalam setiap
aktivitas mereka. Salah satu faktor yang melatar belakangi hal tersebut adalah
penanaman nilai-nilai ideologi sejak dini. Penulis meyakini bahwa jika
pancasila mampu ditanamkan sejak dini maka nilai-nilai pancasila juga akan
terefleksi dalam kehidupan masyarakat bangsa ini.
3.
Di sisi lain media di Indonesia dapat berkontribusi dengan menampilkan
lagu-lagu kebangsaan yang dapat membangkitkan semangat kita untuk
mengimplementasikan pancasila. Dengan penampilan lagu-lagu dengan semangat
kebangsaan tersebut maka kita akan menyadari bahwa pancasila saat ini sedang
mengalami penurunan karena sangat jarang dibicarakan dan diimplementasikan.
Jika hal ini dilakukan secara terus menerus maka nilai-nilai pancasila akan
tersimpan dalam alam bawah sadar dan tercermin bahkan dalam respons reflex
sekalipun.
Peran
media dalam mengembangkan nilai-nilai ideologi tidak dapat dielakkan. Sebagai
contoh, Amerika menanamkan nila-nilai ideologi melalui berbagai film perang
yang menunjukan keagungan nilai-nilai ideologinya. Penulis berharap agar media
di Indonesia dapat menanamkan dan mendesiminasi nilai-nilai pancasila. Peran
media ini perlu agar nantinya lagu-lagu kebangsaan yang mengandung nilai ideologi
tidak tereliminasi oleh lagu-lagu modern.
4.
Adapun akademisi dapat menghidupkan pancasila melalui seminar, diskusi maupun
kegiatan keilmuan lainnya. Penggalian makna akan nilai pancasila sangat penting
dalam mendukung implementasi pancasila ke depan. Adanya diskusi keilmuan
tersebut dapat pula dipandang sebagai kegiatan untuk menjaga kemurnian
pancasila agar nantinya tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu untuk
kepentingannya. Monopoli tafsiran pancasila untuk kepentingan penguasa pernah
terjadi pada masa orde baru. Kegiatan ini juga penting untuk mengfungsikan
pancasila sebagai ideologi terbuka, ideologi yang dapat bergaul dengan
perkembangan zaman tetapi juga menjadi filter dalam perkembangan tersebut.
Di
akhir tulisan ini, penulis mengajak semua komponen bangsa ini untuk
memgimplementasikan pancasila dalam kehidupan bangsa ini. Implementasi
pancasila dalam kondisi kekinian dapat dipandang sebagai upaya nyata dalam
menyelamatkan negara ini. Terutama di kalangan kaula muda yang seperti saya ini
lebih banyak memahami berbagai gadget dibandingkan dengan memahami atas
nilai-nilai yang terkandung dalam paancasila. Agar bisa menyelamatkan bangsa
dari krisis nilai, krisis yang menyebabkan kita kehilangan pegangan dalam
kehidupan bernegara sebagai masa depan bangsa.
No comments:
Post a Comment