Monday, February 2, 2015

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA


A.    Asal mula Pancasila
Kemajuan alam pikir manusia sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan persamaan pemikiran dan pemahaman ke  arah perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Indonesia lahir melalui perjalanan yang sangat panjang mulai dari masa kerajaan kutai sampai masa keemasan kerajaan majapahit serta munculnya kerajaan-kerajaan islam. Kemudian mengalami masa penjajahan Belanda dan Jepang.
Kondisi ini telah menimbulkan semangat berbangsa yang satu, bertanah air satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat ini akhirnya menjadi latar bealakang para pemimpin yang mewakili bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat Negara sebagai symbol nasionalisme.
1.      Asal mula langsung
a.      Asal mula bahan (kausa materialis) adalah bahwa pancasila besumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religious yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia
b.      Asal mula bentuk (kausa formalis)  adalah kaitan asal mula bentuk, rumusan dan nama pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno, Ds.Moh.Hatta dan para anggota BPUPKI.
c.       Asal mula karya (kausa efisien) adalah penetapan pancasila sebagai calon dasar Negara menjadi dasar Negara yang sah oleh PPKI.
d.      Asal mula tujuan (kausa finalis) adalah tujuan yang di inginkan BPUPKI, PPKI termasuk di dalamnya Ir.Soekarno dan Drs.Moh.hatta dari rumusan pancasila sebelum di sahkan oleh PPKI menjadi dasar Negara yang sah.

2.      Asal mula tak langsung
a.      Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan nilai keadilan.
b.      Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang memaknai adat istiadat kebudayaan, serta nilai religious dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Oleh karena itu secara tidak langsung pancasila merupakan penjelmaan atau perwujudan bangsa Indonesia itu sendiri Karen apa yang terkandung dalam pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Ir.Soekarno dalam tulisannya “pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sapsapnya sejarah bangsa sendiri”

B.      Kedudukan dan fungsi Pancasila
Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama bangsa Indonesia sekaligus penggerak perjuangan bangsa pada masa kolonialisme. Hal ini sekaligus menjadi warna dan sikap serta pandangan hidup hingga secara formal pada tanggal 18 agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
1.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
            Pandangan hidup terdiri dari kesatuan rangkaian  nilai-nilai luhur merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup ini berfungsi sebagai:
a.      Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta dalam alam sekitarnya.
b.      Penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang



2.      Pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia
            Pancasila sebagai dasar Negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan kettanegaraan republik Indonesia berdasarkan pancasila. Juga berarti semua peraturan yang berlaku harus bersumber dari pancasila. Atau dengan kata lain, pancasila sumber dari segala sumber hukum. Selanjutnya, hukum pulalah yang berlaku sebagai norma di dalam Negara, sehingga Negara Indonesia harus dibangun menjadi sebuah Negara hukum.
Kedudukan pancasila sebagai dasar Negara dapat dirinci sebagai berikut:
a.      Pancasila sebagai dasar Negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum
b.      Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran
c.       Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis
d.      Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 145 mengandung isi yang mwajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional  memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur
e.       Pancasila merupakan sumber semangat bagi UUD 1945, penyelenggara Negara, pelaksana pemerintah termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional

3.      Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia
a.      Pengertian ideologi
            Berdasarkan etimologinya, ideology berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu idea berarti raut muka, perawakan, gagasan dan buah pikiran, dan logia berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas.
            Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti:
1.      Bidang politik
2.      Bidang sosial
3.      Bidang kebudayaan
4.      Bidang keagamaan
b.      Ideologi terbuka dan ideologi tertutup
     
ASPEK
TERBUKA
TERTUTUP
Ciri khas
-nilai dan cita-cita digali dari kekayaan adat istiadat, budaya dan religious masyarakat
-menerima reformasi


-dihasilakn dari pemikiran individu/kelompok yang berkuasa
-menolak reformasi
-masyarakat harus taat kepasa kaum elite
-totaliter




c.       Ideologi particular dan ideologi komprehensif
     
ASPEK
PARTIKULAR
KOMPEREHENSIF
Ciri khas
-nilai dan cita-cita merupakan suatu keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan kelas social tertentu
-negara komunis pembela kaum protelar
-negara liberal membela kebebasan individu
-mengakomodasi nilai-nilai dan cita-cita yang bersifat menyeluruh tanpa berpihak pada golongan tertentu atau melakukan transformasi social secara besar-besraan menuju bentuk tertentu
-negara mengakomodasi berbagai idealism yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk seperti indonesia

C.     Perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi Negara lain
Ideology erat sekali hubungannya dengan filsafat. Karena filsafat merupakan dasar dari gagasan yang beupa ideologi. Filsafat memberikan dasar renunganatas ideology itu sehingga dapat dijelmakan menjadi suatu gagasan untuk pedoman bertindak. Dari sudut etimologinya filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dua buah kata, yaitu filos berarti cinta dan Sophia berarti kebenanaran atau kebijakan. Jadi filsafat berarti cinta akan kebenaran. Arti kata inilah yang kemudian dirangkumkan menjadi suatu makna bahwa filsafat adalah suatu renungan atau pemikiran yang sedalam-dalamnya untuk mencari kebenaran.

IDEOLOGI PANCASILA
      Ideology pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Oleh Karen itu dalam ideology pancasila mengakui atas kebebasan hak-hak manusia. Selain itu bahwa manusia menurut pancasila memiliki kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga nilai-nilai ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup Negara dan masyarakat.
      Berdasarkan sifatnya ideology pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideology serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman.

NEGARA PANCASILA
      manusia dalam merealisasikan dan meningkatkan harkat dan martabatanya tidak mungkin dapat memenuhinya sendiri, oleh karena itu manusia sebagai makhluk social senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut Negara. Namun demikian dalam kenyataannya sifat-sifat Negara satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan dan hal ini sangat ditentukan oleh pemahamanontologis hakikat manusia sebagai pendukung Negara, sekaligus sebagai tujuan adanya pokok Negara.
      Berdasarkan ciri khas serta proses dalam rangka membentuk suatu Negara, maka bangsa Indonesia mendirikan suatu Negara yang memiliki suatu karakteristik, ciri khas dengan keanekaragaman, sifat dan karakternya, maka Indonesia mendirikan suatu Negara yang mendasarkan filsafat pancasila, yaitubsuatu Negara persatuan, suatu Negara kebangsaan, serta suatu Negara yang bersifat integralistik.
     
Hakikat serta pengertian sifat-sifat Negara tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Paham Negara persatuan
Aliran persatuan Indonesia mempunyai pengertian Negara yang mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Jadi pemahaman Negara persatuan dapat dirinci sebagai berikut:
a.      Bukan Negara yang berdasarkan individualism sebagaimana diterapkan di Negara liberal dimana Negara hanya merupakan suatu ikatan individu saja
b.      Bukan Negara yang berdasarkan kelas yang hanya mendasarkan pada suatu golongan saja
c.       Negara persatuan adalah Negara yang melindungi seluruh warganya yang terdiri atas berbagai macam golongan dan paham yang berbed-beda di dalamnya, namun walaupun berbeda-beda  tetapi tetap satu sebagaimana disimpulkan dalam PP. No. 66 Tahun 1951 dan diundangkan tanggal 28 nopember 1951 dan termuat dalam lembaran Negara No. II tahun 1951 yaitu dengan lambing Negara dan bangsa yaitu burung garuda pancasila dengan seloka “bhineka tunggal ika”

2.      Paham Negara kebangsaan
      Manusia membentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi hak kodratnya yaitu sebagai individu dan makhluk social, oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak mendasarkan pada deklarasi kemerdekaan individu tetapi sebuah deklarasi yang menyatakn tuntunan hak kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social.
      Dalam tumbuh dan kembangnyasuatu bangsa terdapat berbagai macam teori besar yang merupakan bahan kompirasi bagi para pendiri Negara Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki sifat dan karakter tersendiri. Teori kebangsaan itu adalah sebagai berikut:
a.      Teori hans kohn
Bangsa terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari anasir-anasir serta akar-akar yang terbentuk melalui proses sejarah. Namun, teori kebangsaan yang didasarkan pada ras, bahasa serta unsure lain yang bersifat primordial tidak mendapatkan tempat di kalangan bangsa-bangsa di dunia.
b.      Teori ernest renan
1.      Bangsa adalah suatu jiwa, suatu azas kerohanian
2.      Bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
3.      Bangsa adalah suatu hasil sejarah
Oleh karena sejrah berkembang terus maka kemudian menurut renan bahwa bangsa bukanlh suatu yang abadi dan wilayah serta ras bukan suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah hanya memberikan ruang hidup bangsa, seangkan manusia membentuk jiwanya.
Pada akhirnya renan menyimpulkan bahwa bangsa adalah suatu jiwa, suatu azas kerohanian, dan menurut nya ada beberapa factor yang membentuk jiwa bangsa yaitu: kejayaan dan kemuliaan di masa lampau serta penderitaan-penderitaan bersama yang mengakibatkan pembentukan modal social, persetujuan bersama untuk hidup bersama dan berani untuk memberikan pengorbanan.
c.       Teori frederich ratzel
Suatu teori kebangsaan yang menghubungkan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan olehnya. Menurutnya Negara merupakan suatu organism yang hidup. Agar bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup. Negara-negara besar menurutnya memiliki semangat ekspansi, militerisme
d.      Negara kebangsaan pancasila
Kebhinekaan adat-istiadat, budaya, bahasa, dan nilai religious merupakan kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, namun hal itu tidak mengakibatkan suatu perbedaan yang harus di pertentangkan. Akan tetapi keadaan yang beraneka raga mini merupakan suatu daya penarik kea rah suatu kerja sama persatuan dan kesatuan dalam suatu sintesa dan resultan, sehingga keanekaragaman itu justru terwujud dalam suatu kerja sama yang luhur.

      3.   Paham Negara integralistik
              Melalui sidang BPUPKI tanggal 31 mei 1945, supomo mengusulkan paham integralistik yang menurutnya paham ini berakar pada keanekaragaman budaya bangsa namun hal itu justru mempersatukan dalam suatu kesatuan integral yang disebut Negara Indonesia.
              Paham integralistik yang terkandung dalam pancasila meletakan asas kebersamaan hidup, mendambakan keselarasan dalam hubungan antar individu maupun masyarakat. Dalam pengertian ini paham tersebut tidak memihak kepada siapa yang kuat, tidak mengenak dominasi mayoritas dan juga tidak mengenal tirani minoritas. Maka didalmanya terkandung nilai kebersamaan, kekeluargaan, ke “bhineka tunggal ika” an, nilai religious serta selaras.

4.    Negara pancasila adalah Negara kebangsaan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa
      Sesuai dengan makna Negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan Negara, maka memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan serta religiusitas. Dalam pengertian inilah maka Negara pancasila pada hakikatnya adalah Negara kebangsaan yang berkeTuhanan Ynag Maha Esa.
      Negara tidak memaksa dan tidak memaksakan agama karena agama adalah merupakan suatu keyakinan batin yang tercermin dalam hati sanubari dan tidak dpat dipaksakan. Oleh karena itu agama bukan pemberian Negara atau golongan tapi hak untuk beragama dan kebebasan agama merupakan pilihan pribadi manusia dan tanggung jawab pribadinya.

            Hubungan Negara dengan agama menurut Negara pancasila yaitu:
a.      Negara berdasar atas keTuhanan Yang Maha Esa
b.      Bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa
c.       Tidak ada tempat bagi atheism dan sekulerisme Karen hakikatnya manusia berkedudukan      kodrat sebagai makhluk Tuhan
d.      Tidak ada tempat pertentangan agama, golongan agama, antar dan pemeluk agama serta antar pemeluk agama
e.       Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama karena ketaqwaan itu bukan hasil paksaan
f.        Oleh karena itu harus memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agama dan Negara

Dalam praktik kenegaraan, terdapat dua macam pengertian Negara theokrasi yaitu theokrasi langsung dan tidak langsung.
1.      Theokrasi langsung
      Dalam sistem Negara theokrasi langsung kekuasaan adalah langsung merupakan otoritas Tuhan. Adanya Negara di dunia ini adalah atas kehendak Tuhan dan yang memerintah adalah Tuhan. Dalam sejarah perang dunia ke-II, rakyat jepang rela mati berperang demi kaisarnya, Karena menurut mereka kaisar adalah anak Tuhan. Begara Tibet dimana pernah terjadi perebutan kekuasaan antara pancen lama dan dalai lama adalah sebagai penjelmaan otoritas Tuhan dalam Negara tersebut.
2.      Theokrasi tidak langsung
     Disini kepala Negara atau raja yang memerintah, yang memiliki otoritas atas nama Tuhan. Kepala Negara atau raja memerintah atas kehendak Tuhan, sehingga kekuasaan dalam Negara merupakan suatu karunia dari Tuhan.
     Dari uraian tersebut jelaslah bahwa Negara pancasila adalah Negara yang melindungi seluruh agama di seluruh wilayah tumpah darah. Sebagaimana tersebut dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 memberikan kebebasan kepada seluruh warga Negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan ketaqwaan masing-masing.
          

1 comment: